get app
inews
Aa Read Next : Terkait Pemasangan APK Pilkada Kota Probolinggo, Bawaslu Imbau Tim Pemenangan Paslon Patuhi Aturan

Tidak Lengkap, KPU Kabupaten Probolinggo Kembalikan Berkas BCAD Salah Satu Partai

Senin, 15 Mei 2023 | 19:23 WIB
header img
KPU saat konferensi pers (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

"Untuk Partai Gelora dan Partai Buruh ini, kami beri waktu dua kali 24 jam untuk dilakukan perbaikan berkas," katanya, Senin (15/5/2023).

Ali Wafa menjelaskan, kalau kedua partai tersebut berkomitmen secepatnya akan memperbaiki berkas tersebut, dan segera menyerahkan perbaikannya ke KPU.

"Kita tunggu dulu, mereka berkomitmen untuk melengkapi, kita terus konsultasi terkait hal itu dengan KPU Provinsi," jelasnya.

Hal senada diutarakan Komisioner KPU Divisi Teknis, Agus Hariyanto Adinata. Saat dikonfirmasi, Agus menerangkan, jika dalam waktu yang ditentukan, partai-partai tersebut tidak menyerahkan perbaikannya maka pendaftaran BCAD dari partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Kami terus menunggu perbaikan berkas yang dilakukan oleh partai yang diterima dengan syarat berbaikan itu," akunya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut