get app
inews
Aa Read Next : Gelar Ujian Bahasa Mandarin, SMA Nurul Jadid Diserbu Puluhan Peserta Luar Daerah

Mahfud MD Pastikan Pemilu 2024 Tidak akan Ditunda

Selasa, 25 April 2023 | 07:41 WIB
header img
Mahfud MD (tengah) saat diwawancarai awak media (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Mekopolhukam RI) Prof. Dr. Muhammad Mahfud MD memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dijadwalkan digelar pada Februari 2024 mendatang, bakal tetap terlaksana.

Hal itu ditegaskan Mahfud MD, saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Jadid (PPNJ) untuk melaksanakan silaturahmi dan sholat Idul Fitri, pada Sabtu (22/4/2023), pagi.

Pada saat sesi dialog di ruang Aula I PPNJ, Mahfud mendapat pertanyaan tentang kepastian Pemilu. Kala itu, Mahfud menjawab dengan tegas bahwa ia memastikan, Pemilu tetap terlaksana pada 2024.

"Soal Pemilu, masyarakat tetap harus mempersiapkan, saya menjamin Pemilu tetap terlaksana pada 14 februari 2024," terangnya.

Kepastiannya itu, berdasarkan pada putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tentang pembatalan Pemilu 2024 mendatang.

"Saya berharap gunakan hak suaranya untuk pemilu, karena itu merupakan khittoh bernegara. Negara ini, dibangun berdasarkan kesepakatan Pemilu," ucapnya.

Saat ditanya mengenai sistem Pemilu, apakah akan terbuka atau tertutup, Mahfud menjelaskan kalau semua masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini melakukan uji materil terhadap UU pemilu tersebut.

Namun menurut Mahfud, sejatinya sistem Pemilu yang bakal tertutup atau terbuka, tidak akan merubah jadwal Pemilu yang telah dipersiapkan sebelumnya, yakni akan diselenggarakan pada Februari 2024 mendatang.

"Yang menentukan terbuka tertutup itu bukan MK tapi DPR, teorinya seperti itu, tapi kalau MK mau memutuskan sendiri agar tidak ribut, itu terserah MK saja. Saya kira MK bijak dan waktunya masih cukup," jelasnya.

Maka dari itu, ia meminta masyarakat tetap menyikapinya dengan bijak dan menunggu apa yang menjadi keputusan MK.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut