"Dari pihak keluarga MSA, pemuka agama atau FKUB, dan MUI, kami koordinasikan untuk membuat klarifikasi terkait unggahan MSA ini," terangnya. Jum'at (21/4/2023) dini hari.
Wadi menceritakan, diamankannya MSA bermula saat tim cyber yang sedang berpatroli media sosial dan mendapati unggahan bersangkutan. Dari unggahan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan.
"Tidak lama, kami kantongi identitas pengunggah, tidak menunggu waktu lama, kami segera mendatangi MSA dan mengamankannya," ucapnya.
MSA diamankan di rumahnya, saat sedang rebahan di kasur kamarnya. Tak hanya MSA, pihak kepolisian turun memanggil orang tuanya untuk melakukan klarifikasi di Mapolres Probolinggo Kota. "Kami akan terus lakukan pendalaman, hingga mengetahui pasti apa alasan MSA melakukan hal tersebut," katanya.
Kapolres mengimbau, agar warga tidak tersulut emosi akibat kelakuan MSA. Saat ini, pihaknya tengah memproses perbuatan MSA.
Editor : Ahmad Hilmiddin