Kades yang karib disapa Edo itu menuturkan, di desanya terdapat 25 sampai 30 KPM yang dinilai layak, untuk mendapatkan bantuan tersebut.
"Setiap orang bakal menerima uang tunai senilai Rp 300 ribu perbulannya, semoga bermanfaat bagi para penerima," ucapnya.
Camat Paiton Imam Syafi'i menambahkan, proses Musdes yang dilakukan merupakan proses yang luar biasa. Karena melalui Musdes tersebut, aparat desa dapat menentukan siapa saja yang pantas untuk menerima bantuan.
"Musdes terkait BLT kemiskinan ekstrem ini didasari PMK Nomor 201 pasal 36 tahun 2022, dimana ada beberapa sasaran yang harus menjadi perhatian khusus, karena sasarannya angka kemiskinan ekstrim," katanya.
Imam berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para penerima.
Editor : Ahmad Hilmiddin