get app
inews
Aa Read Next : TK Cahaya Hati Glagah Gelar Purna Siswa Dengan Sederhana, Ini Alasannya

Dua Perusahaan Pengolahan Beton Tol Paspro Yang Sempat Ditutup, Dibuka Kembali

Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:50 WIB
header img
Penutupan dua PT oleh Satpol PP beberapa waktu lalu, kini dibuka kembali (foto : iNewsprobolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dua perusahaan pengolahan beton Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) seksi IV yang sempat ditutup, kini dibuka kembali. Hal itu dilakukan, agar Kabupaten Probolinggo tidak dinilai ruwet oleh pemerintah pusat.  

Diketahui, kedua perusahaan tersebut adalah PT Restu Anak Jaya Abadi Beton Indonesia dan PT Merak Jaya Beton yang berlokasi di Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menyebut, kalau pihaknya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sempat melakukan penutupan dua perusahaan yang berdiri di lahan sawah yang dilindungi, serta belum mengantongi izin.

Sembari ditutup, pihaknya meminta perusahaan tersebut segera mengurus perizinan yang diperlukan, agar dapat dibuka kembali. 

"Sebenarnya kami welcome dengan perusahaan ini, karena menopang proyek nasional. Namun karena perizinan yang belum ada, akhirnya sempat kami tutup," ucap Ugas, Jumat (24/2/2023).

Seiiring berjalannya waktu, berkat dukungan teknis dari pihak terkait, akhirnya rekom dari kementerian turun. Dengan itu, PT Waskita selaku penyelenggara pembangunan tol, meminta Pemkab Probolinggo segera membuka kembali.

Itu agar percepatan pengerjaan jalan tol, bisa segera dilakukan. Karena targetnya, jalan tol yang dikerjakan bisa digunakan untuk jalur mudik. Alhasil, kedua perusahaan pengolahan beton pun dibuka kembali dan bisa beroperasi seperti semula.

"Prosesnya sekarang hanya beberapa izin yang perlu dicukupi, sehingga kami buka. Kami tidak ingin pemerintah pusat mengira kalau Kabupaten Probolinggo tidak ramah, itu yang kami hindari," katanya.

Ugas menambahkan, kalau pembukaan kembali bertujuan memberikan rasa nyaman kepada investor.

"Serta mendukung proyek strategi nasional sehingga perekonomian bisa diangkat dan membuka lapangan pekerjaan baru," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, menyegel dua perusahaan yang tidak berizin, Kamis (2/2/2023) lalu. Keduanya merupakan perusahaan pengelola beton, untuk pembangunan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) seksi IV.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut