PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sebanyak 33 motor yang terlibat aksi balap liar di wilayah Polres Probolinggo, diamankan Satlantas Polres Probolinggo.
Mereka melakukan aksi balap liar di depan exit tol Gending, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari mengatakan, kalau puluhan motor tersebut diamankan pada Minggu (18/6/2023) lalu. Pengamanan bermula, saat pihaknya mendapatkan laporan masyarakat yang mengeluhkan, tentang exit Tol Gending yang dijadikan tempat tongkrong remaja dan pemuda.
Para remaja dan pemuda itu, sering melakukan aksi balap liar di lokasi tersebut. Menanggapi hal itu, pihaknya segera melakukan operasi balap liar, hingga mengamankan puluhan motor yang terlibat balap liar.
"Operasi tersebut merupakan gabungan dari berbagai unsur di jajaran Polres Probolinggo. Kami amankan 33 unit sepeda motor berbagai merk," terangnya, Rabu (21/6/2023).
Motor-motor tersebut, kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo, dan dapat diambil kembali oleh pemiliknya, dengan syarat membawa surat kepemilikan kendaraan bermotor. Untuk motor yang tidak standar, harus mengubah kendaraan sesuai dengan standar pabrikan.
"Mulai dari velg, spion, dan knalpot yang tidak sesuai. Itu wajib diganti sebelum dibawa pulang," katanya.
Sementara, pengendaranya diberi edukasi dan peringatan oleh pihak kepolisian. Tidak cukup sampai disitu, polisi juga memanggil orang tua pelaku yang mayoritas usia nya masih remaja itu. Dengan harapan, agar orang tua melakukan pengawasan dan melakukan pembinaan kepada putranya.
"Para pelaku yang sudah terjaring operasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin