PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sat Samapta Polres Probolinggo mengamankan Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Kabupaten Malang, yang sedang mangkal di warung kopi di Kabupaten Probolinggo.
Bersangkutan berinisial MM, 31, warga Kecamatan Sumberpucung. Selain MM, pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 21.40 WIB pihak kepolisian juga mengamankan 9 orang PSK lainnya asal Kabupaten Probolinggo.
Ke-9 orang tersebut masing-masing berinisial DW, 34, dan RR, 37, warga Kecamatan Krucil. Lalu, TY, 41, ST, 44, dan M, 39, warga Kecamatan Tiris.
Kemudian YL, 32, warga Kecamatan Kraksaan, MN, 38, warga Kecamatan Pakuniran, SH, 49, warga Kecamatan Besuk, dan S, 44 warga Kecamatan Pajarakan.
Kasat Samapta Polres Probolinggo, IPTU Siswandi mengatakan, kalau 10 orang PSK diamankan di dua warung kopi yang berbeda. Kedua warung tersebut berlokasi di Kacamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
"Mereka diamankan saat kami melaksanakan giat razia penyakit masyarakat, di wilayah hukum Polres Probolinggo," terangnya. Rabu (22/2/2023)
Siswandi mengungkapkan, pengamanan bermula saat pihaknya menggelar giat rutin razia PSK, pada Senin (20/2) sekitar pukul 22.10 WIB. Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya warung kopi yang turut menyediakan PSK di dalamnya.
Dari informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 PSK di warung yang pertama.
"Kami terus melakukan penyelidikan sesuai informasi masyarakat, dan kami berhasil amankan 5 PSK lainnya di warung ke dua," ujarnya.
Selanjutnya, 10 orang PSK itu diamankan ke Mapolres Probolinggo untuk diberikan pembinaan dan dilanjut dengan sidang tipiring.
Editor : Ahmad Hilmiddin