"Padahal dengan modifikasi itu justru membahayakan penumpang, ketika berkendara di jalan umum susah menyalip, sehingga mengganggu penguna jalan lainnya," terangnya.
Karena itu, pihaknya berharap, kepolisian untuk segera melakukan penindakan terhadap kendaraan odong-odong tersebut. Sehingga, potensi kecelakaan yang melibatkan orang banyak dapat diminimalisir.
"Kami SSI diminta mengawal penertiban odong-odong tersebut, bahkan Dirlantas Polda meminta Polres itu membuat laporan terkait penindakan setiap bulannya," jelasnya.
Disamping itu, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso mengutarakan, kalau adanya odong-odong membuat situasi tidak nyaman, khususnya bagi sopir MPU.
Bagaimana tidak, para sopir MPU sudah berjuang melakukan pekerjaan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sementara para sopir odong-odong ini tidak sesuai dengan regulasi.
Editor : Ahmad Hilmiddin