"Tetapi nanti kalau izinnya sudah keluar maka, kami persilahkan untuk bisa beroperasi lagi, karena ini juga merupakan pelaksana pembangunan tol Paspro, kami tetap dukung selama ada izinnya," paparnya.
Asep menjelaskan, kalau sebelumnya pihaknya sempat menyegel kedua perusahaan tersebut, hanya saja tidak diindahkan, dan baru-baru ini diketahui tetap beroperasi. Dengan begitu, pihaknya dengan tegas melakukan penutupan kembali.
Jika pada penyegelan kedua kalinya, masih tidak diindahkan dengan tetap beroperasi, maka pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan penutupan total hingga tidak bisa beroperasi kembali.
"Kami tunggu selama 12 sampai 15 hari ke depan untuk bisa menyelesaikan izinnya. Jika masih belum kami tetap akan menyegel, sampai diselesaikan," katanya.
Sementara kedua penanggung jawab perusahaan saat ditemui dilokasi, enggan untuk memberikan keterangannya. Mereka menyatakan kalau semua yang berkaitan dengan perusahaan tersebut, merupakan wewenang pimpinan dari perusahaan.
Editor : Ahmad Hilmiddin