Ia menilai, kalau ada sejumlah pihak yang memang merasa tidak puas atau merasa tidak nyaman dengan lembaganya itu. Padahal, lembaga yang ia pimpin tidak pernah melakukan perbuatan di luar batas hukum yang ada.
"Kami menduga ini ada otak yang mendalangi perbuatan tersebut. Karena kasus pembakaran mobil dan teror bondet ini marak terjadi secara beruntun di pertengahan 2022 lalu," paparnya.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto menegaskan, kalau pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut. Hanya saja, memang memerlukan proses dan waktu untuk mengungkap pelakunya.
"Kami perlu dalami dulu, apa ada aktor intelektual atau tidak. Kami juga butuh informasi, makanya jika ada yang memiliki informasi untuk segera disampaikan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah korban pembakaran mobil dan pelemparan bondet mendatangi DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (31/1/2023), guna melaksanakan audiensi bersama DPRD dan pihak kepolisian terkait teror yang selama ini meresahkan masyarakat.
Editor : Ahmad Hilmiddin