Dimana perekrutan dimulai dengan pendaftaran melalui SIAKBA, dengan tujuan memanfaatkan teknologi untuk mendukung pelaksanaan pemilu 2024. Kemudian dilanjut dengan seleksi administrasi dan wawancara, sehingga terakhir dilakukan pelantikan.
"Kami sudah melakukannya sesuai prosedur, tahapan demi tahapan juga sesuai dengan prosedur, dengan harapan orang-orang terpilih adalah orang-orang yang terbaik," jelasnya.
Ali menjelaskan, kalau memang pihaknya tidak mampu mengakomodir seluruh pendaftar yang lebih dari 4 ribu orang. Karena kursi PPS yang dibutuhkan hanya 990 orang saja, dengan begitu secara otomatis 3 ribu orang lebih sisanya harus gugur.
Dari 4 ribu lebih pendaftar itu, diseleksi melalui tes tulis Lembar Jawaban Komputer (LJK) hingga tersisa 2 ribu lebih peserta, untuk berlanjut ke sesi tes wawancara.
"Karena jumlahnya banyak, kami yang hanya ada 5 orang komisioner, tentunya sesuai aturan KKP nomor 534 menugaskan PPK untuk membantu proses seleksi wawancara," paparnya.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibantu oleh stafnya yang berasal dari pegawai kecamatan, untuk membantu proses administrasi dan dokumentasi.
Sampai berita ditulis, iNewsProbolinggo.id belum mendapatkan komentar dari pihak Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Karena saat itu, pihak Bawaslu masih melaksanakan Rakor di Surabaya.
Editor : Ahmad Hilmiddin