get app
inews
Aa Text
Read Next : Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Perangkat Desa di Probolinggo Diringkus

Kasus Ketua LSM asal Pasuruan yang Menjadi Pengedar Sabu, Tinggal Menunggu P21

Kamis, 19 Januari 2023 | 18:08 WIB
header img
Kasi Pidum Kejari Kabupaten Probolinggo Rustam Aji menyampaikan proses kasus ketua LSM yang jadi pengedar sabu (foto : iNewsProbolinggo.id/Rifan)

"Setelah itu, baru nanti akan masuk tahap dua yang kemudian akan kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua LSM Pasuruan Agus Jalaluddin ditangkap Satreskoba Polres Probolinggo, pada Selasa (27/9/2022) lalu. Ia diamankan lantaran diduga melakukan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Probolinggo.

Dari Agus, polisi menyita sabu seberat 1,1 ons dan sejumlah uang tunai dan buku tabungan, serta 3 buah ponsel.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut