Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Tunggal di Krucil Berujung Penyelidikan, Pengemudi Diduga Pakai Narkotika
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ketua LSM asal Pasuruan yang Menjadi Pengedar Sabu, Tinggal Menunggu P21

Kamis, 19 Januari 2023 | 18:08 WIB
  • author Zainul Rifan
Kasus Ketua LSM asal Pasuruan yang Menjadi Pengedar Sabu, Tinggal Menunggu P21
Kasi Pidum Kejari Kabupaten Probolinggo Rustam Aji menyampaikan proses kasus ketua LSM yang jadi pengedar sabu (foto : iNewsProbolinggo.id/Rifan)

"Setelah itu, baru nanti akan masuk tahap dua yang kemudian akan kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua LSM Pasuruan Agus Jalaluddin ditangkap Satreskoba Polres Probolinggo, pada Selasa (27/9/2022) lalu. Ia diamankan lantaran diduga melakukan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Probolinggo.

Dari Agus, polisi menyita sabu seberat 1,1 ons dan sejumlah uang tunai dan buku tabungan, serta 3 buah ponsel.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut