get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Serahkan Uang Korupsi Mantan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ke Negara

Upaya Tangkal Hoaks, Pengurus KKD Kabupaten Probolinggo Dikukuhkan

Rabu, 21 Desember 2022 | 13:04 WIB
header img
Wakil Bupati Probolinggo saat mengukuhkan pengurus KKD (Foto: Zainul Rifan/iNewsProbolinggo.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Kabupaten Probolinggo resmi mengukuhkan pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Probolinggo. KKD ini diketuai oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) setempat Yulius Christian.

Para pengurus dikukuhkan langsung oleh Wakil Bupati Probolinggo di Ruang Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo. Pada Rabu (21/12/2022) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko mengaku bersyukur dengan pembentukan KKD ini. Diharapkan nantinya dapat memberikan keseimbangan informasi dan pembinaan terhadap masyarakat. 

Sehingga nanti masyarakat mulai sadar pentingnya informasi yang bijak dan benar. Tidak sampai memberikan informasi yang dapat memecah persatuan bangsa. 

"Kalau di probolinggo permasalahan seperti itu belum. Makanya ini nanti bagaimana kita mencegah dan membina agar tidak terjadi hal demikian," terangnya pada awak media.

Disamping itu Ketua Harian KKD Privinsi Jawa Timur Dr. Arif Rahman mengatakan, kalau di Jawa Timur sudah ada 26 kabupaten/kota yang memiliki KKD. Dengan target di 2023 mendatang seluruh 38 kabupaten/kota se Jatim memiliki KKD.

"Untuk Jatim sendiri kepengurusan masih baru, kita dikukuhkan pada 30 Juni 2022. Dan ini murni inisiatif Jatim, semoga bisa menjadi progam nasional," katanya.

Arif menjelaskan kalau di kepengurusannya terdapat 4 komisi, pertama komisi edukasi dan literasi. Komisi ini berperan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar lebih bertanggung jawab dalam memberikan informasi.  

Kedua komisi pertimbangan. Komisi ini bertugas untuk memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum jika terjadi kesalahan pada informasi (hoax, red). Apakah perkara tersebut dapat dilanjut proses hukum atau melalui restorative justice.

"Karena mayarakat secara literasi snagat rendah. Kalau semua dipidana bisa ratusan yang terpidana. Maka komisi ini yang memberi masukan kepada aparat," jelasnya

Kemudian yang ketiga, lanjut Arif, Komisi Data dan Verifikasi. Pada komisi ini peran media sangat penting, dimana banyak masyarakat yang mengunggah foto yang tidak seharusnya disebar ke media sosial. Karena ini komisi ini akan mengumpulkan data dan melakukan verifikasi.

Kemudian ke empat, Komisi Sosialisasi dan Deseminasi Komisi ini berperan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang informasi yang masih belum diketahui kebenarannya. Atau sosialisasi tentang informasi hoax yang menimbulkan kegaduhan.

"Jadi dari hasil verifikasi akan dilakukan sosialisasi mana informasi yang benar. Harapannya dengan kecepatan lebih baik maka masyarakat semakin paham," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KKD Kabupaten Probolinggo Yulius Christian menyatakan, kalau pihaknya akan segera menyusun kegiatan yang akan dilakukan. Sesuai dengan SK Bupati Probolinggo terkait tugas, wewenang dan fungsi KKD ini.

"Karena kita tahu akses informasi begitu mudah, sedangkan literasinya kurang. Jadi nanti bagaimana kita menyeimbangkan kecepatannya," paparnya. 

Dengan harapan masyarakat mempunya ruang digital dan informasi yang sehat.(*) 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut