Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Polres Probolinggo Beri Pendampingan Psikologi kepada Korban Rudapaksa

Senin, 12 Desember 2022 | 17:12 WIB
  • author Zainul Rifan
Polres Probolinggo Beri Pendampingan Psikologi kepada Korban Rudapaksa
Kapolres Probolinggo (Tengah) Menunjukkan Bukti-bukti

"Tentunya korban merasa terpukul. Dimana saat itu, korban merasa bakal terlindungi oleh MF dari teman-temannya. Ternyata MF yang menjadi menjadi otak terjadinya peristiwa tersebut," jelasnya.

Arsya menambahkan, kalau terjadi peristiwa yang sama di wilayah hukum Polres Probolinggo, bagi korban dan keluarga untuk tidak segan melaporkannya. 

"Akan kami tindak lanjuti, agar tidak ada korban lain-lainnya. Sehingga pelaku, harus bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Probolinggo menetapkan 7 orang tersangka, atas kasus rudapaksa terhadap RAL, 16, warga Kecamatan Kraksaan. Ke tujuh orang tersebut masing-masing berinisial MF, 21; AR, 20; MA, 22; AW 22; MKA, 20; MYS, 18; dan AFR 21. 

Semuanya merupakan warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Karena perbuatannya, mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut