get app
inews
Aa Read Next : Keluarga Korban Rudapaksa Gadis SMP di Probolinggo Seret Saksi Mahkota ke Pengadilan

Seorang Caleg Gagal Tega Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil

Rabu, 17 Juli 2024 | 12:53 WIB
header img
Tersangka saat diamankan Polisi ( foto: iNewsProbolinggo.id / Tangkapan layar)

PADANG PARIAMAN, iNewsProbolinggo.id - Seorang caleg gagal berinisial AA (50) melakukan rudapaksa terhadap anaknya sendiri sejak kelas 6 SD hingga hamil.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Polisi sudah mengamankan  AA. Kejadian itu berawal saat video seorang perempuan mengaku diperkosa oleh ayahnya saat tertidur, bahkan aksi bejat AA ini dilakukan sejak SD sampai sekarang. Parahnya, korban sudah melahirkan.

Dikutip dari berbagai sumber, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, saat penangkapan tersangka ini sempat kabur ke perbukitan, namun polisi dengan sigap menangkap pelaku.

"Pelaku ini berhasil kita tangkap setelah sempat menghilang dari rumahnya sejak laporan masuk," ujarnya, saat memberi keterangan resmi pada media di Mapolres Padang Pariaman, Selasa (16/7/2024).

Saat proses penangkapan, AA sempat tidak mengakui perbuatannya sebelum akhirnya tim Opsnal Gagak Hitam menunjukan sejumlah bukti dan pelaku mengaku.

Berdasarkan keterangan pelaku, diketahui ia sudah beraksi sejak tahun 2020 saat usia anaknya masih 12 tahun. Pencabulan ini terus dilakukan pelaku sampai puluhan kali hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan Juli 2024.

Sejumlah barang bukti sudah diamankan seperti pakaian korban. Sedangkan untuk korban, Kapolres mangaku akan mendampingi korban bersama dinas terkait kondisi psikologisnya pasca menerima pencabulan ayahnya selama empat tahun.

"Untuk ancaman hukuman sipelaku minimal 5 tahun dan maksimal 15 Tahun penjara atau denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah)," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut