get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri di Probolinggo Jadi Korban Begal, Suami Meninggal

Bocah PAUD di Probolinggo Meninggal Dunia Disengat Tawon

Minggu, 30 Oktober 2022 | 19:26 WIB
header img
Ilustrasi anak disengat tawon (foto: iStock)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Nahas dialami MRHF, 4, warga Dusun Rt 05, Rw 02, Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, bocah lelaki yang masih duduk di bangku PAUD tersebut, meninggal dunia usai disengat tawon.

Informasi yang berhasil dihimpun iNewsProbolinggo.id, peristiwa terjadi pada Kamis (27/10/2022) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Dimans saat itu, terdapat tiga bocah yang duduk di bangku sekolah dasar, yakni MFK, MWY, dan AI, itu bermain di depan rumah kosong di desa setempat.

Saat bermain itu, ketiga bocah yang masing-masing berusia 7, 10, dan 11 tahun itu melihat sarang tawon di teras rumah tempat mereka main tersebut.

Ketiganya pun, iseng mengganggu sarang tawon itu. Alhasil, tawon yang berada disarangnya merasa terganggu dan langsung keluar. Karena takut, ketiganya kabur dan bersembunyi.

Di saat itulah, datang korban yang mendekat ke teras tersebut. Alhasil tawon yang merasa terusik itu, langsung menyengat korban yang tidak turut serta mengganggu sarang si tawon.

Anak dari pasangan FJ, 23, dan S, 22, itu sempat dibawa ke puskesmas setempat, untuk menjalani perawatan. Namun sayang, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan tersebut.

Kapolsek Gading, Iptu Jamil melalui Kanit Reskrim, Ipda Antono membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kalau pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut dari keluarga korban, pada Jum'at (28/10) pagi. Dimana saat itu, korban sudah dimakamkan.

"Korban dibawa ke puskesmas sekitar pukul 17.00 WIB, lalu meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB, dan di makamkan pada pukul 22.00 WIB," ucapnya. Minggu (30/10/2022).

Kemudian pada Sabtu (29/10), pihaknya segera mengumpulkan keluarga dan warga sekitar di rumah kepala desa untuk dilakukan pembinaan. Itu agar menjaga anaknya dan juga melarang anak-anak, untuk bermain benda atau makhluk yang membahayakan.

"Juga memberi binaan agar kalau terjadi sesuatu segera menginformasikan pihak kepolisian agar bisa membantu penanganan dengan baik," katanya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut