get app
inews
Aa Read Next : Polres Probolinggo Siagakan Pasukan Khusus Jaga Arus Mudik dan Balik, Utamanya Jalur Rawan

563 Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Probolinggo, Ditilang Selama Operasi Zebra Semeru 2022

Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:53 WIB
header img
Personil saat memberi sanksi tilang pada pelanggar lalu lintas

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Usai sudah, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022. Dalam operasi yang digelar selama dua pekan itu, Satlantas Polres Probolinggo telah menilang sebanyak 563 pelanggar. 

Pelanggaran tersebut, didominasi pengendara yang tidak memakai helm, yakni sebanyak 435 pelanggar. Kemudian disusul pengendara yang tidak menggunakan Safety belt sebanyak 111 pelanggar.

Serta pengendara yang masih dibawah umur sebanyak 16 pelanggar, berikut 1 pengendara yang kedapatan melawan arus lalu lintas

Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan, kalau Operasi Zebra Demeru 2022 digelar mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Pada operasi itu, pihaknya menerjunkan 80 personil dan berhasil mendapati 32.281 pelanggar. Hanya saja 31.718 pelanggar, dilakukan teguran.

Salah satu contoh pelanggaran yang diberikan teguran, adalah ibu-ibu yang kebetulan mengantar anaknya sekolah. Sedangkan anaknya tidak memakai helm.

"Maka itu diberikan teguran agar setelah itu anaknya dipakaikan helm demi keselamatan ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas atau (kamseltibcar)," ucapnya, Selasa (18/10/2022).

Ia menjelaskan, meski Operasi Zebra Semeru berakhir. Namun sesekali, pihaknya akan melakukan operasi lalu lintas. Agar terus memberikan edukasi terhadap pengendara untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas.

"Dengan harapan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Probolinggo yang berkendara terus mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga semua aman dan nyaman saat berkendara," katanya.

Diketahui sebelumnya, operasi zebra semeru ini dilakukan selama dua pekan. Dengan 7 prioritas pelanggaran, diantaranya pengendara roda dua yang tidak memakai helm SNI, pengendara roda 4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dan pendara dibawah umur serta lainnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut