get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Kabur Dari Tahanan Mapolsek Bangorejo Banyuwangi, Maling Motor Kembali Ditangkap

Pelayan Warung Nasi Goreng di Banyuwangi Ditangkap Polisi Gegara Curi Ponsel Pelanggan

Kamis, 29 September 2022 | 20:52 WIB
header img

Dari situlah, keberadaan ponsel korban akhirnya diselidiki. Itu setelah sepulang dari warung, korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Tegalsari. 

"Mendapati laporan itu, kami langsung menyelidiki dengan mendatangi TKP. Dan terungkap, kalau pelakunya ada pelayan warung sendiri,"papar Pudji. 

Pudji menyampaikan, petugas bisa menyita barang bukti berupa sebuah Handphone merk Vivo Y21 warna diamond glow milik korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 363 (1) ke 3e KUHP.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut