get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Serahkan Uang Korupsi Mantan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ke Negara

JamkesWatch Datangi DPRD Kabupaten Probolinggo, Ada Apa ?

Kamis, 22 September 2022 | 17:58 WIB
header img
JamkesWatch saat beraudensi dengan DPRD Kabupaten Probolinggo (foto : Rifan/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi JamkesWatch, menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo.

Mereka ingin memastikan kesehatan masyarakat Kabupaten Probolinggo, agar tetap terjamin pasca penonaktifan pemilik BPJS. Audiensi digelar bersama Komisi IV DPRD setempat di Ruang Banggar Banmus, pada Rabu (21/9/2022). 

Ketua JamkesWacth Kabupaten/Kota Probolinggo, Edi Suprapto mengatakan, kalau di Probolinggo ada sebanyak 180 ribu peserta BPJS yang menggunakan iuran APBN dinonaktifkan. Sehingga pihaknya ingin memastikan, bagaimana langkah Pemkab untuk menangani hal tersebut.

"Kalau penonaktifan sudah wewenang pusat, tinggal bagaimana pemkab menyiapkan solusi agar masyarakat miskin tetap mendapat pelayanan kesehatan. Seperti menggalakan lagi Jamkesda yang sudah ada," paparnya.

Ia menambahkan, kalau JamkesWatch yang diketuainya merupakan salah satu sayap organisasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Sekali lagi saya tegaskan dan memberi tahu, kalau JamkesWatch ini organisasi buruh yang bergerak di bidang kesehatan, bukan LSM," tegasnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Slamet Riyadi saat menemui JamkesWatch mengatakan, kalau pada pertemuan itu, pihaknya meminta Pemkab untuk memberikan solusi terkait adanya penonaktifan BPJS tersebut. 

"Kalau memang mau reaktivasi lagi bisa memanfaatkan setiap TKSK di kecamatan. Agar mendata semua pemilik BPJS dan dilakukan pengecekan," katanya.

Ia mengatakan, pada pertemuan itu menghasilkan keputusan, warga Probolinggo bisa menikmati pelayanan rumah sakit dengan menunjukan surat keterangan miskin dari desa. Tanpa harus menunggu reaktivasi BPJS yang sudah nonaktif.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut