BANYUWANGI, iNewsProbolinggo.id - Warga Banyuwangi, terutama Daerah Gambiran harus lebih teliti apabila menerima uang pecahan seratus ribu rupiah. Pasalnya, peredaran uang diduga palsu tersebut, masih saja menghantui warga sampai sekarang, Senin (19/9/22).
Beberapa waktu lalu warga dikejutkan, dengan beredarnya uang diduga palsu yang digunakan membeli mie instan di salah satu warung sembako yang berada di Desa/Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.
Pemilik warung sembako PRN, 49, menceritakan pengalaman dirinya memperoleh uang palsu. Saat itu dirinya melayani seorang pemuda sebut saja Mr. X membeli mie instan, dengan uang pecahan seratus ribu rupiah.
Sekitar pukul 19.30 wib, Mr. X tersebut membeli dua mie instan, dengan harga Rp. 7 ribu, namun Mr. X itu membayar menggunakan uang pecahan Rp. 100 ribu. Kemudian PRN memberi Mr. X kembalian.
"Saya curiga dengan kondisi uang kertas itu, lalu memeriksa uang yang diberikan dari Mr. X itu," jelasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin