BANYUWANGI, iNewsProbolinggo.id - Warga Banyuwangi, terutama Daerah Gambiran harus lebih teliti apabila menerima uang pecahan seratus ribu rupiah. Pasalnya, peredaran uang diduga palsu tersebut, masih saja menghantui warga sampai sekarang, Senin (19/9/22).
Beberapa waktu lalu warga dikejutkan, dengan beredarnya uang diduga palsu yang digunakan membeli mie instan di salah satu warung sembako yang berada di Desa/Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.
Pemilik warung sembako PRN, 49, menceritakan pengalaman dirinya memperoleh uang palsu. Saat itu dirinya melayani seorang pemuda sebut saja Mr. X membeli mie instan, dengan uang pecahan seratus ribu rupiah.
Sekitar pukul 19.30 wib, Mr. X tersebut membeli dua mie instan, dengan harga Rp. 7 ribu, namun Mr. X itu membayar menggunakan uang pecahan Rp. 100 ribu. Kemudian PRN memberi Mr. X kembalian.
"Saya curiga dengan kondisi uang kertas itu, lalu memeriksa uang yang diberikan dari Mr. X itu," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, PRN meragukan keaslian uang tersebut. Karena itu, PRN berusaha meminta uang kembaliannya. Namun Mr. X menolak dengan alasan uangnya sudah dibawa teman yang datang bersamanya saat itu.
"Dan langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor miliknya," ungkapnya.
Kapolsek Gambiran, AKP Setiyo Widodo mengatakan kalau saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.
Dari hasil olah TKP, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih tanpa plat nomor.
"Selain itu Polisi juga menerima barang bukti berupa selembar uang diduga palsu pecahan Rp. 100 ribu," Kata Kapolsek Gambiran.
Editor : Ahmad Hilmiddin