Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berikut Link Daftar Peserta Upacara Kemerdekaan di IKN dan Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Harga Emas Antam Turun, Gunakan NPWP Pajak Pembelian Lebih Murah

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:43 WIB
  • author Abd. Wahid
Harga Emas Antam Turun, Gunakan NPWP Pajak Pembelian Lebih Murah
Harga Emas Antam turun.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Jumat (12/8/2022) turun Rp5.000 menjadi Rp990.000 per gram. Harga buyback juga turun dengan nominal sama menjadi Rp853.000 per gram.

Mengutip laman logammulia.com, emas terkecil 0,5 gram dijual Rp545.000. Sedangkan emas 5 gram dihargai Rp4.725.000, dan 10 gram Rp9.395.000.

Untuk emas 50 gram dijual sebesar Rp46.645.000. Sementara untuk emas terbesar 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol Rp465.320.000 dan Rp930.600.000.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp545.000

Emas 1 gram: Rp990.000

Emas 2 gram: Rp1.920.000

Emas 3 gram: Rp2.855.000

Emas 5 gram: Rp4.725.000

Emas 10 gram: Rp9.395.000

Emas 25 gram: Rp23.362.000

Emas 50 gram: Rp46.645.000

Emas 100 gram: Rp93.212.000

Emas 250 gram: Rp232.765.000

Emas 500 gram: Rp465.320.000

Emas 1.000 gram: Rp 930.600.000

Sekedar Informasi bahwa Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, sertakan NPWP setiap kali transaksi.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut