get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Link Daftar Peserta Upacara Kemerdekaan di IKN dan Jakarta

Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Apa Jawaban Polda Metro Jaya?

Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:51 WIB
header img
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (Dok. MNC Portal)

JAKARTA - Polda Metro Jaya menghormati langkah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menghargai pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo. Dia menilai, hal itu harus dihormati karena merupakan langkah legal yang diatur negara.

"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kita," kata Zulpan, Minggu (7/8/2022).

Roy Suryo mengajukan penanggunahan penahanan pada Sabtu (6/8/2022). Pengacara Roy meminta penangguhan penahanan atau Roy Suryo dijadikan tahanan kota.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut