Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berikut Link Daftar Peserta Upacara Kemerdekaan di IKN dan Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Apa Jawaban Polda Metro Jaya?

Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:51 WIB
  • author Abd. Wahid
Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Apa Jawaban Polda Metro Jaya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (Dok. MNC Portal)

Zulpan mengatakan, pihaknya saat ini belum menjawab pengajuan yang telah dilayangkan Roy Suryo. Dia menyebut, diterima atau tidaknya penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," tutur Zulpan.

Sebelumnya, Roy Suryo resmi ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian bernuansa SARA. Tim pengacara mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.

"Kita mengajukan penangguhan, karena kondisi sakit, bukan pura-pura sakit," kata Elza saat dihubungi.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut