PROBOLINGGO, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, akhirnya mengamankan pengamen yang viral di jejaring media sosial.
Pengamen bernama Ahmad itu, diamankan di tempat mangkalnya, di lampu merah Kraksaan Wetan, pada Selasa (2/8/2022), siang.
Selain mangkal di lampu merah Kraksaan Wetan, yang bersangkutan juga sering mangkal di lampu merah Kebonagung, atau lampu merah Glora Merdeka Kraksaan.
Kepada wartawan, Ahmad mengatakan, kalau uang hasil mengamen, biasanya ia gunakan untuk makan sehari-hari. Sedangkan nyawer penyanyi dangdut, hanya dilakukannya sekali saja selama ini. Tak hanya itu, uang hasil mengamennya, juga dipinjamkan kepada sejumlah warga di Kecamatan Besuk.
"Kurang lebih sudah 60 juta yang dipinjam warga. Uang saya, juga saya daftarkan haji," terangnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin