Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemiskinan Masih Tinggi, Probolinggo Jadi Sorotan Mensos: Bansos Hampir Rp1 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

BPK Soroti Belanja Hibah dan Bansos Pemkab Bondowoso

Senin, 11 Juli 2022 | 22:04 WIB
  • author Ahrul
BPK Soroti Belanja Hibah dan Bansos Pemkab Bondowoso
Rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Bondowoso. (Foto : Ahrul/iNews.id)

Dia menerangkan, dalam catatan LHP BPK, penerima belanja hibah dan belanja bantuan sosial Tahun Anggaran 2021 telah menerima secara berturut-berturut pada Tahun Anggaran 2019 dan 2020.

"Itu tentu telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada lampiran BAB II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Huruf D," imbuhnya.

Bangkit menyebutkan, temuan dalam LHP BPK juga adanya kelalaian dalam administrasi pertanggungjawaban. Seperti usulan dari calon penerima, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pakta integritas dan laporan penggunaan dana untuk penerima hibah berupa uang.

"Ditambah lagi dengan kesalahan penganggaran Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial. Yaitu penerima yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 45 Tahun 2019," imbuhnya.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut