BANYUWANGI. iNews.id - Polresta Banyuwangi berhasil menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan, disertai perampasan yang terjadi pada (17/6/22) lalu. Ketujuh pelaku itu, empat diantaranya diketahui masih bawah umur.
Adalah GM (19) asal Kecamatan Muncar, MA (19) Srono dan AOH (19) orang Muncar terlibat diduga melakukan pengeroyokan terhadap tiga pemuda. Mereka diantaranya PA (19),VD (18) dan MS (16), ketiganya merupakan warga Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo.
Sebagai informasi, salah satu korban pengroyokan sampai mengalami luka akibat hantaman besi, sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Kepada wartawan, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa menyebutkan, para pelaku pengroyokan bisa ditangkap petugas, pada senen (27/6/22) lalu. Dalam upaya penangkapan, petugas menerjunkan Unit Resmob Polresta Banyuwangi.
Menurut Kapolresta, dalam aksinya para pelaku melakukan aksi perampasan dan pengeroyokan di wilayah Kecamatan Cluring, dengan mengendarai sepeda motor.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 wib, saat itu ketiga korban tengah berjalan - jalan mengunakan kendaraan sepeda motor menuju ke RTH Benculuk, Kecamatan Cluring,"terang Deddy. Senen (11/7/2022).
Editor : Ahmad Hilmiddin