"Meskipun berkali - kali ada tindakan dari aparat kepolisian dan dinas, namun tidak membuahkan hasil. Buktinya aktifitas truck bongkar muat, semakin liar," geramnya.
Anjar berharap, perhatian dinas terkait dan Polres Situbondo, untuk tidak memberikan rekomendasi ataupun izin bongkar muat, kepada perusahaan atau pertokoan – pertokoan yang tidak memiliki lahan parkir.
Dikonfirmasi mengenai itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo, Mistoyo berjanji akan melakukan penertiban aktifitas bongkar muat barang yang sudah menjadi permasalahan lama.
Dimana menurut Mistoyo, permasalahan tersebut sudah selalu di usulkan oleh Dishub dalam rapat koordinasi Forum Lalu lintas Situbondo.
"Sebenarnya kami sudah mengkordinasikan, tentang usulan itu kepada Pemkab Situbondo. Berkaitan penyediaan area bongkar muat khusus, untuk mengatasi permasalahan bongkar muat truck besar di dalam kota," pungkasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin