Satpol PP Probolinggo Amankan Ratusan Miras di Wilayah Maron, Mayoritas Arak Bali
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggelar operasi miras pada Kamis (29/1/2026) malam. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 512 botol miras siap edar, mayoritas arak bali.
Diketahui, ratusan botol miras itu diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Maron. Di lokasi pertama ditemukan sebanyak 147 botol, sedangkan di titik kedua petugas menyita sebanyak 365 botol miras.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami, mengatakan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung dari Bupati yang saat ini juga konsentrasi terhadap minuman keras.
Menurutnya, peredaran miras sudah sangat meresahkan karena mulai menyasar tempat umum dan generasi muda.
"Kita ketahui sekarang banyak anak muda minum arak, termasuk di alun-alun kemarin, di tempat-tempat umum sudah berani. Nah ini kita tindak betul," tegasnya.
Berangkat dari itu, pihaknya segera melakukan operasi dengan menyasar satu tempat dan berhasil mengamankan 147 botol, berlanjut ke lokasi ke dua dengan 365 botol miras.
Mayoritas barang bukti merupakan arak Bali yang tidak memiliki standar keamanan konsumsi dan sangat membahayakan nyawa. Modus pengirimannya adalah menggunakan jasa travel dari arah bali.
"Kebanyakan arak Bali dan ini yang tidak terstandar. Ini membahayakan generasi muda, sudah banyak korban karena ini," paparnya.
Taufik menegaskan bahwa tindakan tegas ini tidak akan berhenti sampai di sini dan akan menyisir seluruh kecamatan.
"Sekarang kita diperintahkan untuk bertindak tegas di seluruh kecamatan se-Kabupaten Probolinggo," jelasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan peredaran miras di wilayahnya.
Editor : Arif Ardliyanto