Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Tempat Wisata Liburan Anak Sekolah di Banyuwangi, Yuk Berangkat Jangan Tunda 
Advertisement . Scroll to see content

Ini Modus Pengasuh Ponpes yang Diduga Cabuli Santriwati, Aneh Pura-pura Periksa Keperawanan

Minggu, 26 Juni 2022 | 10:15 WIB
  • author andie
Ini Modus Pengasuh Ponpes yang Diduga Cabuli Santriwati, Aneh Pura-pura Periksa Keperawanan

BANYUWANGI, iNews.id - Kasus pencabulan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren, menggemparkan warga Kabupaten Banyuwangi. Ada enam santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren, berinisial FZ.

Pengakuan para santriwati yang menjadi korban pencabulan pengasuh pondok pesantren tersebut membuat orang tua korban tercengang. Pasalnya, pengasuh pondok pesantren itu mengelabuhi santriwatinya dengan kedok pengecekan keperawanan.

Salah satu keluarga korban Priyo Prasetyo Utomo mengatakan, pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati ini dilakukan pengasuh pondok pesantren tersebut di rumahnya. Rumah tersebut berada di kawasan Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.

"FZ melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap santriwatinya, dengan memanggil para korban satu-persatu di rumah pribadinya. Dengan modus mengecek keperawanan, pelaku melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan," tegas Priyo, Sabtu (25/6/2022). 

Tak berhenti di situ saja, FZ diduga juga memberikan makanan dan minuman yang mengandung obat penenang. Hal ini untuk memudahkan FZ melancarkan aksinya dan korban tidak melakukan perlawanan karena dalam kondisi tidak berdaya.

FZ diduga telah mencabuli dan memperkosa dua santriwati yang masih anak-anak. "FZ berdalil, apa yang dilakukannya merupakan ketentuan dari Allah agar mendapat berkah. FZ juga mengacam akan mengeluarkan santri dari pondok pesantren, bila melaporkan pencabulan dan pemerkosaan tersebut," terangnya. 

Kini kasus dugaan pencabulan dan pemerkosan santriwati ini, masih ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyuwangi. Penyidik kepolisian juga telah mengantongi hasil visum para korban. Rencannya, FZ akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, pada Senin (27/6/2022).

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut