PROBOLINGGO, iNews.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nurul Jadid menggelar Aksi Simbolik penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), pada Kamis sore, pukul 14.00. (23/06/2022).
Aksi simbolik tersebut bertempat di halaman kampus UNUJA. Kurang lebih 50 mahasiswa dari pelbagai jurusan yang mengikuti kegiatan tersebut.
Saiful Bahri, Presiden Mahasiswa (Presma) UNUJA, menyampaikan, kegiatan ini merupakan aksi simbolik penolakan RKUHP yang menunai pro dan kontra.
"Aksi ini salah satu simbol perlawan terhadap pemerintah yang membuat kecewa masyarakat akar rumput," tuturnya
Kata Saiful sapa akrabnya, hadirnya sekelompok mahasiswa Unuja ini merupakan bagian dari gerakan sosial yang peduli terhadap ketidakadilan yang menimpa Indonesia.
Editor : Ahmad Hilmiddin