Tolak RKUHP, BEM UNUJA Gelar Aksi Simbolik
Kamis, 23 Juni 2022 | 15:40 WIB
Terdapat 3 tuntunan yang di keluarkan oleh BEM Unuja, diantaranya sebagai berikut :
1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.
2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah
dalam RKUHP.
3. Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap turun kejalan ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Probolinggo.
Editor : Ahmad Hilmiddin