Tolak RKUHP, BEM UNUJA Gelar Aksi Simbolik
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/06/23/6c6f6_unuja.jpg)
PROBOLINGGO, iNews.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nurul Jadid menggelar Aksi Simbolik penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), pada Kamis sore, pukul 14.00. (23/06/2022).
Aksi simbolik tersebut bertempat di halaman kampus UNUJA. Kurang lebih 50 mahasiswa dari pelbagai jurusan yang mengikuti kegiatan tersebut.
Saiful Bahri, Presiden Mahasiswa (Presma) UNUJA, menyampaikan, kegiatan ini merupakan aksi simbolik penolakan RKUHP yang menunai pro dan kontra.
"Aksi ini salah satu simbol perlawan terhadap pemerintah yang membuat kecewa masyarakat akar rumput," tuturnya
Kata Saiful sapa akrabnya, hadirnya sekelompok mahasiswa Unuja ini merupakan bagian dari gerakan sosial yang peduli terhadap ketidakadilan yang menimpa Indonesia.
Terdapat 3 tuntunan yang di keluarkan oleh BEM Unuja, diantaranya sebagai berikut :
1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.
2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah
dalam RKUHP.
3. Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap turun kejalan ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Probolinggo.
Editor : Ahmad Hilmiddin