Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Penggugat Rumah BSPS Di Pakuniran Hadirkan 2 Saksi

Kamis, 23 Juni 2022 | 07:50 WIB
  • author Ahmad Didin
Penggugat Rumah BSPS Di Pakuniran Hadirkan 2 Saksi
Pengambilan sumpah oleh hakim pengadilan negeri kraksaan (foto:didin/iNews.id)

"Apalagi saksi dua, saksi dua malah tidak faham bahasa Indonesia, semakin kebingungan dan dia taunya waktu kecil juga pak fadli menempati rumah itu, dari keterangannya banyak yang tidak sesuailah dan dari surat - surat yang disengketakan tidak ada yang tahu", Pungkas Husnan taufiq.

Perlu diketahui perkara sengketa tanah yang sudah puluhan tahun ditempati Toya warga Desa Bucor Kulon Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo, yang diakui milik alm Sahra Asikin dan diwariskan kepada tiga penggugat yang mengaku ahli warisnya.

Tiga penggugat itu yakni, Hasbullah (39), dan Marti (70) warga Desa Bucor Kulon beserta Sunar (53) warga Sumber Kembar Kecamatan Pakuniran.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut