get app
inews
Aa Read Next : Pria di Kota Probolinggo Dilaporkan, Nekat Palsukan Surat Waris Jual Tanah Miliaran Rupiah

Sapol PP Kota Probolinggo Amankan Tiga Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Minggu, 19 Juni 2022 | 16:45 WIB
header img
Satpol PP Kota Probolinggo saat mengamankan para pemandu lagu (foto : gianto/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo menggelar razia di sejumlah warung remang-remang di Jalan Prof Hamka Kelurahan Triwung Kidul Kecamatan Kademangan. Alhasil, tiga orang pemandu lagu dan puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan.

Saat menggelar razia Sabtu (18/6) malam itu, Satpol PP menggandeng Polisi Militer (PM). Giat razia itu sempat mengundang pengendara yang melintas karena berada di pinggir jalan raya.

"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat kalau di jalan Prof Hamka ini banyak warung remang-remang yang dijadikan tempat pesta miras," ujar Kabid Satpol PP Kota Probolinggo, Eko.

Dia menjelaskan, keberadaan warung renang-remang itu meresahkan masyarakat setempat. Sehingga mereka kemudian melaporkan ke petugas Satpol PP.

Usai razia, petugas langsung membawa ketiga pemandu lagu itu ke markas Satpol PP, berikut dengan barang bukti puluhan botol miras. Mereka dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut