Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Honor Guru Ngaji di Kota Probolinggo Disorot, Lebih dari Separuh Belum Terakomodasi Insentif
Advertisement . Scroll to see content

Sapol PP Kota Probolinggo Amankan Tiga Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Minggu, 19 Juni 2022 | 16:45 WIB
  • author Gianto
Sapol PP Kota Probolinggo Amankan Tiga Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Satpol PP Kota Probolinggo saat mengamankan para pemandu lagu (foto : gianto/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo menggelar razia di sejumlah warung remang-remang di Jalan Prof Hamka Kelurahan Triwung Kidul Kecamatan Kademangan. Alhasil, tiga orang pemandu lagu dan puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan.

Saat menggelar razia Sabtu (18/6) malam itu, Satpol PP menggandeng Polisi Militer (PM). Giat razia itu sempat mengundang pengendara yang melintas karena berada di pinggir jalan raya.

"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat kalau di jalan Prof Hamka ini banyak warung remang-remang yang dijadikan tempat pesta miras," ujar Kabid Satpol PP Kota Probolinggo, Eko.

Dia menjelaskan, keberadaan warung renang-remang itu meresahkan masyarakat setempat. Sehingga mereka kemudian melaporkan ke petugas Satpol PP.

Usai razia, petugas langsung membawa ketiga pemandu lagu itu ke markas Satpol PP, berikut dengan barang bukti puluhan botol miras. Mereka dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut