PROBOLINGGO, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo menggelar razia di sejumlah warung remang-remang di Jalan Prof Hamka Kelurahan Triwung Kidul Kecamatan Kademangan. Alhasil, tiga orang pemandu lagu dan puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan.
Saat menggelar razia Sabtu (18/6) malam itu, Satpol PP menggandeng Polisi Militer (PM). Giat razia itu sempat mengundang pengendara yang melintas karena berada di pinggir jalan raya.
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat kalau di jalan Prof Hamka ini banyak warung remang-remang yang dijadikan tempat pesta miras," ujar Kabid Satpol PP Kota Probolinggo, Eko.
Dia menjelaskan, keberadaan warung renang-remang itu meresahkan masyarakat setempat. Sehingga mereka kemudian melaporkan ke petugas Satpol PP.
Usai razia, petugas langsung membawa ketiga pemandu lagu itu ke markas Satpol PP, berikut dengan barang bukti puluhan botol miras. Mereka dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Editor : Ahmad Hilmiddin