PROBOLINGGO, iNews.id - Polres Probolinggo Kota menggerebek arena judi Capjiki, di Desa Pamatan Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Akibat penggrebekan itu, lima orang bandar ditangkap dan puluhan motor diamankan petugas.
"Ada lima orang bandar dan 51 motor yang kita anankan," ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, Jumat (19/8/2022).
Wadi menjelaskan, penggrebekan terhadap arena judi, berdasarkan hasil informasi dari masyarakat, jika di lokasi itu ada arena judi.
Bahkan keberadaan arena judi Capjiki tersebut, meresahkan masyarakat setempat. "Selain itu petugas juga mengamankan alat perjudian untuk dijadikan barang bukti," katanya.
Kapolres Wadi menjelaskan, 51 motor itu kemudian diserahkan ke Satuan Lalulintas guna dilakukan cek fisik. "Cek fisik itu dilakukan apakah motor itu bodong atau tidak," katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal menegaskan, ke lima orang bandar akan dilakukan pemeriksaan, apakah statusnya naik menjadi tersangka atau menjadi saksi.
"Mereka akan kita periksa dulu terkait dengan statusnya," tandasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait