Polres Probolinggo Kota Grebek Judi Capjiki, Lima Bandar Ditangkap dan Puluhan Motor Diamankan

Gianto

PROBOLINGGO, iNews.id - Polres Probolinggo Kota menggerebek arena judi Capjiki, di Desa Pamatan Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Akibat penggrebekan itu, lima orang bandar ditangkap dan puluhan motor diamankan petugas. 

"Ada lima orang bandar dan 51 motor yang kita anankan," ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, Jumat (19/8/2022). 

Wadi menjelaskan, penggrebekan terhadap arena judi, berdasarkan hasil informasi dari masyarakat, jika di lokasi itu ada arena judi. 

Bahkan keberadaan arena judi Capjiki tersebut, meresahkan masyarakat setempat. "Selain itu petugas juga mengamankan alat perjudian untuk dijadikan barang bukti," katanya. 

Kapolres Wadi menjelaskan, 51 motor itu kemudian diserahkan ke Satuan Lalulintas guna dilakukan cek fisik. "Cek fisik itu dilakukan apakah motor itu bodong atau tidak," katanya. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal menegaskan, ke lima orang bandar akan dilakukan pemeriksaan, apakah statusnya naik menjadi tersangka atau menjadi saksi.

"Mereka akan kita periksa dulu terkait dengan statusnya," tandasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network