Setelah Paripurna, Tiga Raperda Kota Probolinggo Masuki Tahap Pembahasan Pansus dan Uji Publik

Zainul Rifan
Pemaparan saat paripurna (foto : iNewsProbolinggo.id/ar)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Probolinggo mulai memasuki tahap pembahasan lebih lanjut setelah dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo, Senin (18/05/2026). 

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Raperda Penyelenggaraan Pariwisata, dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, Wakil Ketua DPRD Abdul Mujib dan Santi Wilujeng Prastyani, serta anggota dewan dan jajaran organisasi perangkat daerah.

Dalam sidang tersebut, enam fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL. Sementara itu, Wali Kota Probolinggo memberikan pendapat resmi terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni bidang pariwisata dan kesejahteraan sosial.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan pembahasan tiga Raperda itu tidak berhenti di tingkat paripurna. Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas lebih rinci melalui Panitia Khusus (Pansus).

“Dalam pembahasan nanti, prosesnya akan melalui tahapan-tahapan pembentukan raperda. Setelah pembentukan pansus, pembahasan juga akan dilengkapi dengan narasi akademik dari para ahli, serta melibatkan masyarakat melalui uji publik,” katanya.

Menurutnya, tahapan tersebut penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aturan administratif, tetapi juga benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Probolinggo.

Selain penataan PKL dan kesejahteraan sosial, sektor pariwisata juga menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda kali ini. Pemerintah daerah menilai Kota Probolinggo memiliki potensi wisata yang cukup besar untuk dikembangkan.

Aminuddin mengungkapkan terdapat sekitar 76 potensi destinasi wisata baru yang dapat dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pertama, bagaimana kita menghadirkan pelayanan atau service yang prima, baik melalui kerja sama dengan pemerintah, swasta maupun pemerintah daerah lainnya. Kedua, bagaimana menghadirkan atraksi atau show yang dapat ditampilkan di destinasi wisata. Ketiga adalah souvenir, agar wisatawan dapat membeli produk khas dan memberikan dampak berganda bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan konsep 3S, yakni service, show dan souvenir, akan menjadi salah satu fokus dalam pengembangan sektor wisata Kota Probolinggo ke depan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani berharap pembahasan di tingkat pansus nantinya mampu menghasilkan regulasi yang benar-benar bisa diterapkan di lapangan.

“Jadi, bukan sekadar perda turunan dari aturan di atas atau raperda yang wajib dibuat, tetapi regulasi yang aplikatif, sesuai dengan kebutuhan Kota Probolinggo,” terangnya.

Menurutnya, regulasi yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk menciptakan penataan PKL yang lebih tertib sekaligus mendukung kesejahteraan pelaku usaha kecil dan masyarakat Kota Probolinggo.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network