Kasus Pembunuhan di Sukapura Masuki Tahap Pemanggilan Saksi, Keluarga Korban Harapkan Keadilan

Doni Irawan
Ketiga saksi saat disumpah (foto : iNewsProbolinggo.id/Doni)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, kini memasuki tahap pemanggilan saksi dalam persidangan. 

Perkara yang menewaskan Deding Dharma, warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, mulai disidangkan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Sebanyak tiga saksi turut dihadirkan dalam pemanggilan tersebut dimana diantaranya, Dedi Ariyosno, Sugini dan Heni Wahyuni.

Dedi Ariyosno mengaku telah memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang ia ketahui di hadapan majelis hakim.

"Saya sebagai salah satu saksi sudah menjelaskan dan menyampaikan kejadian tersebut dengan sejujurnya kepada hakim,” kata Dedi.

Ayah korban, Fathur Rahman, berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana dan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman setimpal kepada para terdakwa.

“Kami berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Ini sudah jelas pembunuhan berencana, sehingga kami meminta majelis hakim menjatuhkan Pasal 340 KUHP kepada kedua terdakwa,” ujar Fathur Rahman usai persidangan.

Persidangan tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Noviyanto Hermawan, S.H. Dua terdakwa dalam perkara ini, yakni MS dan DZ, merupakan warga Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Keduanya diketahui sebagai mantan suami dan mertua dari istri korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa kedua terdakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai sidang pemeriksaan saksi, sempat terjadi ketegangan antara keluarga korban dan keluarga terdakwa. Namun situasi dapat dikendalikan oleh aparat keamanan yang berjaga di area persidangan.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network