PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Anggota Polres Probolinggo meringkus seorang pria berinisial SY, warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia dibekuk usai kepergok mencuri infaq sekolah TK setempat.
Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita mengatakan, pengamanan bermula saat anggota yang melakukan patroli pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat patroli itu, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang melakukan aksi pencurian di Taman Kanak-kanak (TK) AL Farida, Kelurahan Semampir.
"Yang bersangkutan kedapatan mencuri uang infaq sekolah senilai Rp 110 ribu," katanya, Senin (17/2/2025)
Mendapat informasi itu, lanjut Vita, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan. Setiba di lokasi, ternyata pelaku sudah diamankan oleh warga setempat.
"Kami langsung amankan dan dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait