PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id – Mekanisme pembagian pupuk subsidi pada petani di Kabupaten Probolinggo, dinilai kurang tepat sasaran.
Para petani merasa sistem pendaftaran ulang E Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) ini tidak begitu efektif dalam pembagian kuotanya.
Kepala Desa Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Haji Suladi menyampaikan keluhan para warganya, yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani.
“Kalau menurut kami, pendaftaran setiap tahun yang diwajibkan oleh pemerintah ini, sangat tidak efektif,” terangnya, pada selasa (8/10/2024) malam, melalui pesan whatsapp.
Menurutnya, daftar ulang setiap tahun untuk E RDKK ini hanya mengulur waktu. Namun hasilnya banyak yang tidak tepat sasaran.
“Banyak para petani, terutama warga saya di Desa Kareng Kidul ini merasa hanya di PHP dengan mekanisme tersebut, di tahun 2023 kemarin saja, banyak petani disini yang tidak dapat jatah pupuk subsidi,” tuturnya.
Masih bersama Suladi, namun justru warga yang kesehariannya bukan petani lah yang mendapatkan jatah pupuk subsidi.
“Apakah Dinas Pertanian tidak bisa mencari solusi terkait permasalahan ini, itu pupuk subsidi yang seharusnya menjadi hak rakyat, nyangkut dimana,” imbuhnya.
Bahkan menurutnya, alasan pendaftaran di tahun 2022 silam, sangat tidak masuk akal, terhadap para petani yang tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi tersebut.
“Alasan pendaftaran tahun 2022 kemarin, tidak masuk di 2023, NIK tidak sesuai dengan Dispenduk, setelah 2023 NIK Sesuai, malah tambah berkurang yang membutuhkan tidak dapat, yang tidak butuh malah dapat,” ungkapnya.
Itulah sebabnya, para petani di Desa Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo ini, sudah enggan dan malas, dengan pengumuman pendaftaran ulang terkait E RDKK.
“Kami kesal, karena sudah sering kena PHP,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait