Miris! Ratusan Anak di Bojonegoro Dinikahkan Dini, Puluhan Hamil di Usia Muda

Dedi Bojonegoro
Data di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, selama bulan januari hingga ahir juli 2024, atau selama 7 bulan berjalan, ada sebanyak 218 anak yang mengajukan permohonan dispensasi kawin atau diska.Foto: Ilustrasi/Okezone

BOJONEGORO, iNewsProbolinggo.id – Bayangan masa depan cerah seharusnya menjadi milik anak-anak. Namun, kenyataan pahit justru menimpa ratusan anak di Bojonegoro yang terpaksa mengakhiri masa sekolah mereka lebih awal untuk menikah.

Data terbaru menunjukkan, 218 anak telah mengajukan dispensasi kawin tahun ini, dengan 32 di antaranya hamil di luar nikah.

Rendahnya tingkat pendidikan dan tekanan sosial menjadi akar masalah utama. Anak-anak yang putus sekolah rentan terjerat dalam pernikahan dini, sementara stigma sosial terhadap anak yang hamil di luar nikah seringkali memaksa mereka untuk menikah.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengungkapkan bahwa selain faktor biologis seperti kehamilan, faktor psikologis seperti rasa takut akan stigma sosial akibat perbuatan zina juga mendorong anak-anak untuk menikah dini. Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi pertimbangan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network