Kejari Bojonegoro Periksa 18 Camat  terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Dedi Mahdi
Sebanyak 18 camat diperiksa penyidik Kejari Bojonegoro. Pemeriksaan pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 386 mobil siaga desa. Foto: MPI

BOJONEGORO, iNewsProbolinggo.id - Sebanyak 18 camat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Pemeriksaan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 386 mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, mengatakan bahwa hingga saat ini ada 18 camat yang telah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan setelah semua kepala desa yang menerima bantuan hibah dimintai keterangan.

"Hari ini ada 10 camat yang kami periksa," ujarnya pada Kamis (11/7/2024).

Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil 8 camat pada Rabu (10/7/2024). Namun, materi yang ditanyakan kepada camat belum bisa diungkap ke publik.

"Pokoknya banyak yang kami tanyakan," katanya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network