JAKARTA, iNews.id - 7 nama calon anggota KPU Pusat dan calon anggota Bawaslu Pusat 2022-2027 telah ditetapkam dan disetujui Komisi II DPR pada Kamis dini hari (17/2). setelah melalui rapat internal yang berlangsung selama 1,5 jam.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, rapat internal itu menindaklanjuti hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU yang diikuti oleh 14 orang. Hasilnya disepakati tujuh nama menjadi calon komisioner KPU yang akan diajukan ke presiden.
"Setelah melakukan simulasi berbagai hal berbagai cara kita tetapkan urutan satu sampai 14. Untuk urutan 1 sampai 7 yang terpilih untuk menjadi calon anggota kpu yang akan dilantik presiden," ujar Ahmad Doli saat memimpin rapat di gedung DPR, Kamis (17/2/2022).
Adapun ketujuh nama calon Anggota KPU yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dibawa ke sidang paripurna, yakni;
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait