Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, ada 21 adegan rekonstruksi yang dijalankan oleh Abdul Rahman. Proses rekonstruksi mulai pertemuan tersangka dengan korbannya di Gang 13 A, berjarak 30 meter dari rumah kos yang dihuni oleh tersangka.
"Total 21 adegan. Dari hasil Rekonstruksi ada beberapa hal rangkaian sesuai hasil penyidikan dan keterangan para saksi," ucap Danang Yudanto, seusai proses rekonstruksi Rabu siang.
Proses rekonstruksi sendiri berjalan kurang lebih 1,5 jam sejak pukul 09.33 WIB di area Gang 13 A, dilanjutkan rekonstruksi di dalam rumah kos. Kemudian rekonstruksi berlanjut di depan rumah kos, saat pelaku membuang potongan korban dan kasur menggunakan kasur.
Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone milik korban, yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait