36 Adegan Reka Ulang Pembunuhan Seorang Istri oleh Suami dan Anak di Probolinggo

Ide Nasution
Tersangka saat peragakan pembacokan ke korban ( iNewsProbolinggo.id/ Ide Nasution)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id- Ada 36 adegan dalam reka ulang (Rekontruksi) yang digelar oleh jajaran Polres Probolinggo Kota, terkait kasus seorang ibu yang dibacok suami dan anak kandungnya. 

Dalam kegiatan rekontruksi, kedua tersangka B (45), suami, dan anak kandungnya, MN  (19), sehari sebelumnya diketahui merencanakan membacok A (37), warga Dusun Jrebeng Tancak, Desa Jrebeng, Kecamatan Wononerto.

Selain itu, celurit yang digunakan untuk membacok korban disiapkan oleh MN. Bahkan kedua celurit ini diasah terlebih dahulu, kemudian memasukkannya ke dalam tas berwarna hitam.

"Untuk TKP perencanaan memang kami laksanakan di Mapolsek Wonomerto, dengan pertimbangan keamanan. Kedua pelaku mempunyai peran masing-masing di dalam melakukan perbuatannya. Yang mana peran kedua pelaku dalam melakukan perbuatannya tersebut, saling berkaitan satu sama lain," Terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, kamis (05/10/2023).

"Sedangkan untuk pelaksanaan olah TKP kedua, berada di lokasi di mana kedua tersangka melaksanakan pembunuhan terhadap korban,” ujarnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network