BANDARLAMPUNG, iNews.id - Empat mayat tanpa kepala yang ditemukan di pantai Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Selatan bukan merupakan korban pembunuhan dan mutilasi.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Dokkes Polda Lampung, Kombes Pol Mardi Sudarman, dalam pernyataannya pada Jumat (20/10/2023).
Arman menjelaskan bahwa organ kepala dari empat korban tersebut mengalami proses pembusukan yang normal akibat paparan air laut, sehingga sejumlah anggota tubuh terpisah atau hilang dari badan.
"Itu akibat proses pembusukan alami di dalam air laut, yang menyebabkan organ tubuh terputus. Ini bukan akibat pembunuhan atau mutilasi," tegasnya.
Beberapa waktu yang lalu, Polda Lampung menerima laporan tentang sebuah kelompok nelayan asal Indramayu yang terdiri dari sembilan orang dan mengalami kecelakaan laut.
Dari sembilan orang yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, tiga orang selamat, sementara enam orang lainnya keberadaannya tidak diketahui.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait