Gelapkan Uang Nasabah, Karyawan Bank di Probolinggo Diciduk Polisi

Ide Nasution
Karyawan bank yang ditangkap Polisi karena gelapkan uang nasabah ( Foto: Inewsprobplinggo.id / Ide Nasution)

PROBOLINGGO,InewsProbolinggo.id - Gelapkan uang angsuran nasabah, seorang oknum karyawan bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kota Probolinggo ditangkap Polisi pasalnya karyawan tersebut telah menggelapkan uang nasabah sebesar Rp421.000.000,-.

Pelaku diketahui bernama ASS (36) yang merupakan karyawan BPR di bagian AO (Account Officer) warga Desa Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Kasi Humas Polres Probolinggo kota, IPTU Zainullah menjelaskan bahwasanya, pelaku memulai melancarkan aksinya pada bulan November 2022 hingga Februari 2023 sehingga mengakibatkan kerugikan sebesar Rp421.000.000,- (empat ratus dua puluh satu juta rupiah).

"Pada periode November 2022 sampai Februari 2023 tersangka telah menerima pembayaran dari beberapa nasabah BPR SAJ Kota Probolinggo, namun uang yang diterima oleh tersangka tersebut tidak disetorkan dan tidak masuk ke kasir BPR SAJ Kota Probolinggo", ungkapnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network