JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Walau sama-sama tentara namun Polisi Militer atau PM memiliki perbedaan dalam fungsi dan tugasnya dibandingkan dengan Provos TNI. Namun, keduanya memiliki tanggung jawab yang besar.
Polisi Militer adalah unit yang bertugas sebagai penegak disiplin dalam lingkungan militer untuk tiga cabang angkatan TNI. Unit ini biasa disingkat Puspom TNI.
Puspom TNI mengawasi Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau), dan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Sementara itu, Provos TNI memiliki tugas dan fungsi sebagai penegak hukum dan disiplin.
Perbedaan utama antara polisi militer dan Provos TNI terletak pada lingkup kerja mereka. Polisi Militer bertanggung jawab menjaga disiplin untuk semua anggota TNI di seluruh wilayah kerja, seperti Kodam atau Lantamal.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait