Gegara Tak Beritahu Kades, Baliho Bacaleg di Probolinggo Diturunkan

Ide Nasution
Baliho salah satu bacaleg yang diturunkan (Foto: iNewsProbolinggo.id / Ide Nasution

Saat itu, sebut Mahfud, ia ditemui sekertaris desa dan beberapa perangkat desa. Dan ternyata di Desa Watuwungkuk,vuntuk pemasangan Baliho harus ada pemberitahuan ke kepala desa terlebih dahulu.

"Saya juga baru mengetahui aturan itu, pasalnya di desa lainnya belum ada aturan seperti ini. Nantinya akan saya buat surat pemberitahuan dan akan segera memasang kembali baliho tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Sekdes Watuwungkuk, Ichsan Wahyudi, menjelaskan sebelumnya memang telah ada kebijakan dari Kepala Desa terkait pemasangan baliho, banner, atau sejenisnya di desa tersebut, yang mengharuskan pemberitahuan terlebih dahulu.

"Hanya pemberitahuan terlebih dahulu bukan ijin yang dimaksud, meskipun secara lisan. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban wilayah dan keindahannya. Oleh karena itu, baliho dalam bentuk apa pun, termasuk untuk kepentingan politik, harus ada pemberitahuan," ujar Ichsan.

Ichsan juga menegaskan, terkait masalah Baliho milik Mahfud, hanya masalah kurang komunikasi saja. Sudah disampaikan ke pihak bersangkutan, kalau akan menemui kepala desa, dan selanjutnya akan dipasang kembali.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network