PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Aksi balap liar di jalan raya Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (11/4/2026) dini hari berhasil dibubarkan oleh aparat kepolisian. Hasilnya, puluhan motor yang terlibat diamankan.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, pengamanan bermula saat pihaknya melakukan patroli kamtibmas pada malam hari.
Kemudian, menjelang pagi, petugas mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aksi balap liar yang terjadi di jalan umum dan membahayakan keselamatan.
"Kami segera menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut," katanya.
Setiba di lokasi, lanjut AKBP Latif, para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, sebagian berhasil diamankan beserta kendaraan yang mereka gunakan.
"Sebanyak 67 sepeda motor berhasil kami amankan. Mayoritas kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar," ucapnya.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat. Mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Orang tua para pelaku juga akan dipanggil untuk turut bertanggung jawab dalam pengawasan anak-anak mereka.
"Kami juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah kegiatan serupa agar tidak terulang kembali," paparnya.
Ia menambahkan jika pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas balap liar karena sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum.
Dan penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
